Bab 13: MONOPOLI
Nama Anggota
Kelompok:
Faiz El Rachim (12211616)
Haddy Saputra (13211130)
Maulina Nurvianti (14211365)
Rendika Prihantara (15211954)
BAB 13
MONOPOLI
1.
Monopoli
A. Pengertian
Monopoli
Monopoli adalah suatu situasi dalam
pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau
komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi
perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis
tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir
perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir
tidak ada persaingan berarti.
Secara
umum perusahaan monopoli menyandang predikat jelek karena di konotasikan dengan
perolehan keuntungan yang melebihi normal dan penawaran komoditas yang lebih
sedikit bagi masyarakat, meskipun dalam praktiknya tidak selalu demikian. Dalam
ilmu ekonomi dikatakan ada monopoli jika seluruh hasil industri diproduksi dan
dijual oleh satu perusahaan yang disebut monopolis atau perusahaan monopoli.
B. Jenis
monopoli
1. Monopoli
alamiah , monopoli yang lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli
ini lahir secara wajar dan alamiah karena kondisi objektif yang dimiliki oleh
suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa
ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain. Dalam jenis
monopoli ini, sesungguhnya pasar bersifat terbuka. Karena itu, perusahaan ain
sesungguhnya bebas masuk dalam jenis industri yang sama. Hanya saja, perusahaan
lain tidak mampu menandingi perusahaan monopolistis tadi sehingga perusahaan
yang unggul tadi relatif menguasasi pasar dalam jenis industri tersebut.
2. Monopoli
artifisial. Monopoli ini lahir karena persekongkolan atau kolusi politis dan
ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok
pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan
rasional maupun irasional. Pertimbangan rasional misalnya demi melindungi
industri industri dalam negeri, demi memenuhi economic of scale, dan
seterusnya. Monopoli ini merupakan suatu rekayasa sadar yang pada akhirnya akan
menguntungkan kelompok yang mendapat monopoli dan merugikan kepentingan
kelompok lain, bahkan kepentingan mayoritas masyarakat.
C. Ciri pasar
monopoli
Adapun
yang menjadi ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:
1.
Pasar monopoli adalah industri satu perusahaan. Dari definisi monopoli telah
diketahui bahwa hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Dengan
demikian barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat
lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan
barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut.
Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan monopoli itu, dan
konsumen tidak dapat berbuat suatu apapun didalam menentukan syarat jual beli.
2.
Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip. Barang yang dihasilkan perusahaan
monopoli tidak dapat digantikann oleh barag lain yang ada didalam pasar.
Barang-barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan
tidak terdapat barang mirip yang dapat menggantikan.
3.
Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk kedalam industri. Sifat ini merupakan
sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli.
Keuntungan perusahaan monopoli tidak akan menyebabkan perusahaan-perusahaan
lain memasuki industri tersebut.
4.
Dapat mempengaruhi penentuan harga. Oleh karena perusahaan monopoli merupakan
satu-satunya penjual didalam pasar, maka penentuan harga dapat dikuasainya.
Oleh sebab itu perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga.
5.
Promosi iklan kurang diperlukan. Oleh karena perusahaan monopoli adalah
satu-satunya perusahaan didalam industri, ia tidak perlu mempromosikan
barangnya dengan menggunakan iklan. Walau ada yang menggunakan iklan, iklan
tersebut bukanlah bertujuan untuk menarik pembeli, melainkan untuk memelihara
hubungan baik dengan masyarakat.
2.
Oligopoli
A. Pengertian Oligopoli
Pasar oligopoli dari segi bahasa
berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual
adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa
perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari
sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap
perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan
pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk
pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk
baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan
konsumen dari pesaing mereka.
Praktik oligopoli umumnya dilakukan
sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk
masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli
sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum
dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi
harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak
ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya
terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang
tinggi, seperti, industri semen, industri mobil dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun
1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang,
padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada
barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga
ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya digabung dengan
ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
B. Ciri-ciri Pasar Oligopoli
Ciri-ciri
pasar oligopoli sebagai berikut:
·
Hanya
terjadi beberapa perusahaan.
·
Menghasilkan
barang homogen dan dan berbeda corak.
·
Terdapat hambatan
masuk ke dalam pasar sehingga hanya ada sejumlah kecil perusahaan dalam pasar
tersebut.
·
Perusahaan
oligopoli perlu melakukan iklan.
C. Kelebihan Pasar Oligopoli
·
Mengingat
dalam oligopoli ada kecenderungan adanya persaingan
antar produsen baik dalam harga maupun bukan hal harga, maka jika di
antara produsen melakukan persaingan bukan dalam harga (seperti dalam kualitas
dan service/ pelayanan) akan ada kecenderungan konsumen untuk mendapatkan mutu
produk dan pelayanan secara baik.
·
Jika
produsen dalam pasar oligopoli melakukan persaingan dalam harga, maka konsumen
juga cenderung mendapatkan harga yang stabil atau kalau pun berubah justru
cenderung mengalami penurunan.
·
Produsen
dalam pasar oligopoli umumnya perusahaan besar, sehingga mempunyai dana untuk
penelitian dan pengembangan yang cukup.
D. Kelemahan Pasar Oligopoli
·
Dalam pasar
oligopoli cenderung terjadi pemborosan penggunaan sumber daya ekonomi, karena
produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata (AC) minimum, artinya perusahaan
sering beroperasi secra tidak efisien.
·
Ditinjau
dari segi distribusi pendapatan masyarakat, pasar oligopoli sering menimbulkan
ketidakadilan.
·
Pada pasr
oligopoli sering terjadi eksploitasi baik terhadap konsumen maupun pemilik
faktor produksi.
3.
Suap
Suap adalah suatu tindakan dengan memberikan sejumlah
uang atau barang atau perjanjian khusus kepada seseorang yang mempunyai
otoritas atau yang dipercaya, contoh, para pejabat, dan membujuknya untuk
merubah otoritasnya demi keuntungan orang yang memberikan uang atau barang atau
perjanjian lainnya sebagai kompensasi sesuatu yang dia inginkan untuk menutupi
tuntutan lainnya yang masih kurang.
4. Undang-Undang
Anti Monopoli
Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi
arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan atas produksi dan atau pemasaran
barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau
kelompok pelaku usaha (pasal 1 ayat (1) Undang-undagn Anti Monopoli .
Sementara yang dimaksud dengan
“praktek monopoli” adalah suatu pemusatan kekuatan ekonomi oleh salah satu atau
lebih pelaku yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas
barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan suatu persaingan usaha
secara tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum Sesuai dalam Pasal 1 ayat
(2) Undang-Undang Anti Monopoli.
5.
Kasus
pada Berbagai Struktur Pasar
Contoh kasus dari struktur pasar
adalah berdirinya pasar modern (super market) disekitas pasar tradisional.
Disini termasuk kedalam pasar monopoloistis yang artinya didalam pasar ini
terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tapi tetap memiliki
perbedaan. Dari kasus ini konsumen lebih memilih untuk berbelanja dipasar
modern tersebut, hingga membuat para produsen mengalamai penurunan penghasilan.
Kalau dilihat mengapa terjadi seperti itu, bisa dikarenakan konsumen lebih
memilih tempat yang lebih nyaman untuk mereka berbelanja walaupun mungkin harga
produknya sedikit lebih mahal. Tapi ini semua tergantung dari selera konsumen,
tidak semua konsumen nyaman dengan berbelanja dipasar modern, begitu juga
sebaliknya.
Sumber:
http://linddasarasswatii.blogspot.com/2014/12/bab-13-monopoli-tugas-kelompok.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar