BAB 2 :
BISNIS DAN ETIKA
Mitos Bisnis
Amoral
Ungkapan lain dari etika bisnis menurut De George disebut sebagai Mitos Bisnis
Amoral. Ungkapan atau mitos ini menggambarkan dengan jelas anggapan atau keyakinan
orang bisnis, sejauh mereka menerima mitos seperti itu, tentang dirinya,
kegiatannya, dan lingkungan kerjanya.
Bagi orang bisnis yang menginginkan agar bisnisnya bertahan lama dan sukses
tidak hanya dari segi material tapi dalam arti seluas-luasnya, mitos tersebut
sulit dipertahankan.
Berikut adalah sebagai pengibaratan bahwa mitos amoral sama sekali tidak benar:
- Bisnis
memang sering diibaratkan sebagai judi bahkan sudah dianggap sebagai
semacam judi atau permainan penuh persaingan yang ketat
- tidak
sepenuhnya benar bahwa sebagai sebuah permainan (judi), dunia bisnis
mempunyai aturan main sendiri yang berbeda sama sekali dari aturan yang
berlaku dalam kehidupan sosial pada umumnya.
- Harus
dibedakan antara legalitas dan moralitas
- Etika
harus dibedakan dari ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, suatu gejala atau
fakta yang berulang terus dan terjadi diman-mana menjadi alasan yang sah
bagi setiap manusia untuk menarik sebuah teori atau hukum ilmiah yang sah
dan berlaku universal.
- Pemberitaan,
surat pembaca, dan berbagai aksi protesyang terjadi dimana-mana untuk
mengancam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis, atau mengecam
berbagai kegiatan bisnis yang tidak baik, menunjukan bahwa masih banyak
orang dan kelompok masyarakat menghendaki agar bisnis dijalankan secara
baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral.
Keutamaan Etika Bisnis
a. Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis
dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya
b. Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka
konsumen benar-benar raja
c. Dalam sistem pasar terbuka dengan peran
pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan
harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis
d. Perusahaan modern sangat menyadari bahwa
karyawan bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mendapat keuntungan
Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
Ada tiga
sasaran dan lingkup pokok etika bisnis, yaitu:
- Etika
bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan
masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis.
- Untuk
menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan, dan
masyarakat luas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan
kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapa
pun juga.
- Etika
bisbis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis
tidaknya suatu praktik bisnis.
Dari ketiga
lingkup dan sasaran etika bisnis ini berkaitan erat satu dengan yang lainnya,
dan bersama-sama menentukan baik tidaknya, etis tidaknya praktek bisnis. Atas
dari dasar ketiga sasaran dan lingkup di atas akan di bahas terpisah satu sama
lain. Namun ketiganya jelas mendapatkan perhatian, menjiwai dan mewarnai
seluruh uraian di atas. Maka terlihat dengan jelas bahwa ketiganya mendapatkan
porsi dan penekanan tersendiri kendati belum tentu secara proposional
Prinsip –
prinsip etika bisnis
Prinsip
otonomi
Prinsip
otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan. Atau mengandung arti bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang
sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi
yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk
pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan
kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
Prinsip
kejujuran
Kejujuran
merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan.
Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal
perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan,
maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan
tersebut.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara
jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak
didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa
dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern
dalam suatu perusahaan.
Prinsip
tidak berniat jahat
Prinsip ini
ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang
ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.
Prinsip
keadilanPerusahaan
harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis.
Contohnya, upah yang adil kepada karywan sesuai kontribusinya, pelayanan yang
sama kepada konsumen, dan lain-lain,menuntut agar setiap orang diperlakukan
secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional
obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
Prinsip
hormat pada diri sendiri
Perlunya
menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat
jahat dan prinsip keadilan.
Prinsip
Utama Etika Bisnis
- Prinsip
Otonomi
Orang bisnis
yang otonom sadar terhadap apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia
sadar bahwa norma dan nilai moral tidak dengan begitu saja diikuti, namun juga
melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik. Semuanya telah
dipikirkan dan dipertimbangkan secara mendalam. Dalam kaitan ini salah satu
contoh adalah perusahaan yang memiliki kewajiban terhadap para pelanggan,
diantaranya adalah:
- Memberikan produk dan jasa
dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka
- Memperlakukan pelanggan secara
adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki
ketidakpuasan mereka
- Membuat setiap usaha menjamin
adanya kesehatan dan keselamatan pelanggan, demikian juga kualitas
lingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannya dan ditingkatkan terhadap
produk dan jasa perusahaan
- Perusahaan harus menghormati
martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan, dan mengiklankan produk.
Untuk
bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan
adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah
prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin
bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip
otonomi adalah tanggung jawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas
dalam mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik,
otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya
(disinilah letak adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab
merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah
tanggung jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder.
- Prinsip
Kejujuran
Bisnis tidak
akan bertahan lama jika tanpa kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama
untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis, baik berupa kepercayaan
komersial, material, maupun moral. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan
kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan
kejujuran:
- Kejujuran relevan dalam
pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara
apriori saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak
jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka
tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak
pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang
bertindak curang tersebut.
- Kejujuran relevan dengan
penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan
konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen
yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan menyebar dan menyebabkan
konsumen beralih ke produk lain.
- Kejujuran relevan dalam
hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu
antara pemberi kerja
dan pekerja, dan berkaitan dengan kepercayaan. Perusahaan akan
hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.
- Prinsip
Keadilan
Prinsip ini
menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang
adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah
satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
- Keadilan legal. Ini menyangkut
hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara.
Semua pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yang sama sesuai dengan
hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal
menuntut agar Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua
pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan
mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua
pelaku bisnis.
- Keadilan komunitatif. Keadilan
ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain.
Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara,
dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini
berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair
antara pihak-pihak yang terlibat.
- Keadilan distributif. Atau
disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau
dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan
ini berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan
aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
- Prinsip
Saling Menguntungkan
Prinsip ini
menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.
Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa
melahirkan suatu win-win situation.
- Prinsip
Integritas Moral
Prinsip ini
menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama
baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari kelima
prinsip yang telah dipaparkan di atas, prinsip keadilanlah yang merupakan
prinsip yang paling penting dalam berbisnis. Prinsip ini menjadi dasar dan jiwa
dari semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan.
Karena menurut Adam Smith, dalam prinsip keadilan khususnya keadilan komutatif
berupa no harm, bahwa sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah
mengandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Karena orang yang jujur tidak
akan merugikan orang lain, orang yang mau saling menguntungkan dengan pibak
lain, dan bertanggungjawab untuk tidak merugikan orang lain tanpa alasan yang
diterima dan masuk akal.
Etos Kerja
Pengertian
etos kerja. Etos berasal dari bahasa Yunani (ethos) yang memberikan arti
sikap, kepribadian, watak, karakter, serta keyakinan atas sesuatu. Sikap ini
tidak saja dimiliki oleh individu, tetapi juga oleh kelompok bahkan masyarakat.
Etos dibentuk oleh berbagai kebiasaan, pengaruh budaya, serta sistem nilai yang
diyakininya. Dari kata etos ini, dikenal pula kata etika, etiket yang
hampir mendekati pada pengertian akhlak atau nilai-nilai yang berkaitan dengan
baik buruk (moral), sehingga dalam etos tersebut terkandung gairah atau
semangat yang amat kuat untuk menyempurnakan sesuatu secara optimal, lebih
baik, dan bahkan berupaya untuk mencapai kualitas kerja yang sesempurna
mungkin.
Abu Hamid
memberikan pengertian bahwa etos adalah sifat, karakter, kualitas hidup, moral
dan gaya estetika serta suasana hati seseorang masyarakat. Kemudian mengatakan
bahwa etos berada pada lingkaran etika dan logika yang bertumpuk pada
nilai-nilai dalam hubungannya pola-pola tingkah laku dan rencana-rencana
manusia. Etos memberi warna dan penilaian terhadap alternatif pilihan kerja,
apakah suatu pekerjaan itu dianggap baik, mulia, terpandang, salah dan tidak
dibanggakan.
Dengan
menggunakan kata etos dalam arti yang luas, yaitu pertama sebagaimana sistem
tata nilai mental, tanggung jawab dan kewajiban. Akan tetapi perlu dicatat
bahwa sikap moral berbeda dengan etos kerja, karena konsep pertama menekankan
kewajiban untuk berorientasi pada norma sebagai patokan yang harus diikuti.
Sedangkan etos ditekankan pada kehendak otonom atas kesadaran sendiri, walaupun
keduanya berhubungan erat dan merupakan sikap mental terhadap sesuatu.
Realisasi Moral Bisnis
Tiga pandangan yang
dianut, yaitu:
a. Norma etis berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain.
b. Norma sendirilah yang paling benar dan tepat.
c. Tidak ada norma moral yang perlu diikuti sama sekali.
Pendekatan-pendekatan Stocholder
a. Kelompok primer
Yaitu pemilik modal, saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan
pesaing atau rekanan.
b. Kelompok Sekunder
Yaitu pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok social, media massa,
kelompok pendukung, dan masyarakat
sumber :
BAB 3 :
ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS
Utilitarianisme
pertama kali dikembangkan oleh Jeremy bentham ( 1748 – 1842 )
Persoalan yang dihadapi bentham dan orang orang sezamannya adalah bagaimana
menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan social politik, ekonomi dan legal
secara moral. Singkatnya bagaimana menilai sebuah kebijaksanaan public, yaitu
kebijaksanaan yang mempunyai dampak bagi kepentingan banyak orang secara moral.
Apa criteria dan dasar objektif yang dapat dijadikan pegangan untuk menilai
baik buruknya suatu kebijaksanaan public.
Secara lebih konkret, dalam kerangka etika utilitarianisme kita dapat
merumuskan tiga criteria objektif yang dapat dasar objektif sekaligus norma
untuk menilai suatu kebijaksanaan dan tindakan. Criteria pertama adalah
manfaat, yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat atau
kegunaan tertentu. Jadi kebiasaan atau tindakan yang baik adalah yang
menghasilkan hal baik. Sebaliknya kebijaksanaan atau tindakan yang tidak baik
adalah yang mendatangkan kerugian tertentu.
Criteria kedua adalah manfaat terbesar yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan
itu mendatangkan manfaat terbesar dibandingkan dengan tindakan yang lainnya.
Criteria ketiga menyangkut pertanyaan mengenai manfaat terbesar untuk siapa.
Untuk saya atau kelompokku, atau juga untuk semua orang yang terkait,
terpengaruh dan terkena kebijaksanaan atau tindakan yang akan saya ambil.
Dengan demikian, criteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif etika
utilitarianisme adalah : manfaat terbesar bagi sebanyak orang mungkin.
Nilai positif etika utilitarianisme
• Pertama, Rasionalitas : Utilitarianisme tidak menerima saja norma moral yang
ada. Ia mempertanyakan dan ini mengandaikan peran rasio. Utilitarianisme ini
bersifat rasional karena ia mempertanyakan suatu tindkan apakah berguna atau tidak.
Dalam kasus seks pra nikah tadi, utilitarianisme mempertanyakan sebab-sebab
seks pra nikah dilarang.
• Kedua, utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral
• Ketiga, Universalitas : semboyan yang terkenal dari utilitarianisme adalah
sesuatu itu dianggap baik kalau dia memberi kegunaan yang besar bagi banyak
orang. Hal ini sering dipakai dalam politik dan negara.
Sampai sekarang nilai etika utilitarianisme mempunyai daya tarik sendiri, yang
bahkan melebihi daya tarik deontologist. Yang paling mencolok etika
utilitarianisme tidak memaksakan sesuatu yang asing pada kita. Etika ini justru
mensistemasikan dan memformulasikan secara jelas apa yang menurut para
penganutnya dilakukan oleh kita dalam kehidupan sehari hari. Bahwa sesungguhnya
dalam kehidupan kita, dimana kita selalu dihadapkan pada berbagai alternative
dan dilemma moral, kita hamper selalu menggunakan pertimbangan – pertimbangan
tersebut di atas.
Utilitarianisme sebagai proses dan
sebagai standar penilaian
• Pertama, etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil
keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak
• Kedua, etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau
kebijaksanaan yang telah dilakukan.
Analisis keuntungan dan kerugian
• Dalam etika utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dengan
semua orang yang terkait, sehingga analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi
semata mata tertuju langsung pada keuntungan perusahaan.
Analisis keuntungan dan kerugian dalam
kerangka etika bisnis.
• Pertama, keuntungan dan kerugian, cost dan benefit yang dianalisis tidak
dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan
• Kedua, analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka
uang.
• Ketiga, analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang.
Langkah konkret yang perlu diambil dalam membuat kebijaksanaan bisnis,
berkaitan dengan analisis keuntungan dan kerugian.
• Mengumpulkan dan mempertimbangkan alternative kebijaksanaan dan kegiatan
bisnis sebanyak banyaknya.
• Seluruh alternative pilihan dalam analisis keuntungan dan kerugian, dinilai
berdasarkan keuntungan yang menyangkut aspek aspek moral.
• Analisis neraca keuntungan dan kerugian perlu dipertimbangkan dalam kerangka
jangka panjang.
Dua macam teori utilitarianisme
1. Utilitarianisme Tindakan.
Suatu tindakan itu dianggap baik kalau tindakan itu membawa akibat yang
menguntungkan.
2. Utilitarianisme Peraturan.
Teori ini merupakan perbaikan dari utilitarianisme tindakan. Sesuatu itu
dipandang baik kalau ia berguna dan tidak melanggar peraturan yang ada.
Kelemahan Etika Utilitarisme
• Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis
akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit.
• Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan
pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh
berkaitan dg akibatnya.
• Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik
seseorang
• Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
• Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling
bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara
ketiganya
• Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu
dikorbankan demi kepentingan mayoritas
Sumber :
BAB 4 :
Kasus-Kasus Arahan Dosen
1. Contoh
Kasus Norma Umum Dalam Bisnis
Norma umum
terdiri dari norma santun, hukum dan moral. Contohnya adalah :
a. Norma
santun : Memberi reward kepada perusahaan potensial disuatu Negara
b. Norma
hukum : Perusahaan harus membayar pajak
c. Norma
moral : Perusahaan mengadakan event untuk memperingati HUT Perusahaan
2. Contoh
kasus Etika-Etika Deontologi dan Etika Teologi
Suatu
tindakan bisnis akan dinilai baik oleh etika deontology bukan karena tindakan
itu mendatangkan akibat baik bagi pelakunya melainkan karena tindakan itu
sejalan dengan kewajiban si pelaku untuk misalnya menberikan pelayanan terbaik
untuk semua konsumennya, untuk mengembalikan hutangnya sesuai dengan perjanjian
untuk menawarkan barang dan jasa dengan mutu sebanding dengan harganya.
a. Contoh
Kasus Etika Deontologi
Perusahaan
tidak melaksanakan operasional perusahaan berdasarkan Standard Operational
Procedure (SOP) yang berlaku maka perusahaan dikenai sanksi dari pemerintah.
b. Contoh
Kasus Etika Teleologi
Monopoli di
PT. PLN terbentuk secara tidak langsung dipengaruhi oleh Pasal 33 UUD 1945,
dimana pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan
sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara untuk
kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka
PT. PLN dinilai etis bila ditinjau dari teori etika teleologi.
3. Contoh
Kasus Bisnis Amoral/Utilitarianisme
Sogok, suap,
kolusi, monopoli dan nepotisme
Sumber :