Selasa, 25 Maret 2014

TUGAS 1 SOFTSKILL BAHASA INDONESIA 2 (PENALARAN,INDUKTIF DAN DEDUKTIF) 3EA23



1.PENGERTIAN PENALARAN
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empiric) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian.berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan berbentuk proposisi-proposisi yang sejenis,berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar,orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui.proses inilah yang disebut menalar. Ada dua metode dalam penalaran,yaitu deduktif dan induktif. Penalaran Deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebihdahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. Contoh : -Laptop adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi -DVD Player adalah barang elektronik dan membutuhkan daya listrik untuk beroperasi kesimpulan —> semua barang elektronik membutuhkan daya listrik untuk beroperasi Penalaran induktif adalah penalaran yang memberlakukan atribut-atribut khusus untuk hal-hal yang bersifat umum (Smart,1972:64). Penalaran ini lebih banyak berpijak pada observasi inderawi atau empiri. Dengan kata lain penalaran induktif adalah proses penarikan kesimpulan dari kasus-kasus yang bersifat individual nyata menjadi kesimpulan yang bersifat umum.(Suriasumantri, 1985:46). Inilah alasan eratnya kaitan antara logika induktif dengan istilah generalisasi. sContoh : -Harimau berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan -Ikan Paus berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan kesimpulan —> Semua hewan yang berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan Sumber : – http://rachmawatinadya.blogspot.com/2011/10/pengertian-penalaran-dan-macam-macam.htmlhttp://dhiwie.blogspot.com/2010/06/pengertian-penalaran.html

1.1 HAL YANG BERHUBUNGAN DENGAN PENALARAN

* Deduktif * Induktif

1.2 CONTOH KASUS PENALARAN
Pengertian Nalar dan Penalaran
            Nalar, menurut kamus bahasa Indonesia, artinya ; pertimbangan tertentu tentang baik dan buruk, akal budi, aktivitas yang memungkinkan seseorang berpikir logis, jangkauan pikir, kekuatan pikir.
Jadi bernalar atau menggunakan penalaran, artinya berpikir logis. Sedangkan penalaran artinya cara menggunakan nalar atau pemikiran logis.
            Dari pengertian di atas, penulis dapat memberikan contoh konkret yang sering terjadi dan ditemukan, antara lain ;
  1. Dalam pengertian aktivitas seseorang berpikir logis.
Contoh ; Hakim tingkat banding Pengadilan Tinggi Agama menerbitkan putusan sela, dengan memerintahkan kepada ; Pengadilan Agama, untuk melakukan pemanggilan kepada Pembanding dan Terbanding, agar supaya hadir pada persidangan di PTA  pada tanggal 23 Maret 2011, guna dimintai keterangannya. Tetapi pada amar putusan sela yang lain, memerintahkan pula kepada Pengadilan Agama untuk melakukan sidang di tempat atas obyek sengketa, yang terletak di daerah Jakarta Selatan, Bandung, Bogor dan Raha,tanpa menyebutkan ketentuan batas waktu.
Pernyataan ini sesungguhnya tidak memiliki kandungan nalar dan penalaran yang benar, karena ada dua hal yang tidak masuk akal, yaitu;
a.                  Bagaimana mungkin sidang di PTA digelar yang pada intinya, bertujuan untuk mengetahui secara jelas dan konkret atas obyek sengketa dengan ketentuan waktu pada tanggal 23 Maret 2011, sementara memerintahkan pula Pengadilan Agama untuk melakukan sidang pemeriksaan di tempat  tanpa menyebut batas waktu dan adanya pengiriman berita acara hasil pemeriksaan di tempat tersebut ke PTA.
b.                  Apa yang mau diperjelas dan konkret pada persidangan di PTA pada tanggal 23 Maret 2011, sementara pemeriksaan  setempat oleh PA di beberapa daerah belum dilakukan.
2.      Jangkauan pikir.
Contoh ; Seorang  hakim dengan giatnya membaca dan belajar serta selalu mempersiapkan referensi buku-buku hukum, jurnal hukum, baik hukum formal maupun hukum materiil. Bahkan ia sering melakukan diskusi hukum dan juga rajin membaca putusan-putusan hakim melalui yurisprudensi, sehingga pada saatnya nanti ia berharap akan menjadi hakim yang lebih berkualitas dan memiliki integritas moral yang baik. Hakim seperti ini memiliki nalar dan penalaran yang mempersiapkan diri secara lebih strategis untuk kepentingan tugasnya di masa yang akan datang.
3.      Kekuatan pikir.
Contoh ; Seorang hakim yang mengikuti program studi  S2 atau S3 dalam setiap kegiatan seminar di S2 atau dalam setiap kegiatan di ujian terbuka di program S3. Dari materi ujian promovendus, ia tidak pernah luput dari pengamatannya, baik melalui diskusi maupun melalui bentuk penulisan karya ilmiah. Pada saat ia hadir dalam sebuah seminar, ia dengan mudah memahami substansi materi pembahasan dan berusaha mengajukan tanggapan ataupun pertanyaan yang sangat mudah dipahami oleh orang lain. Mahasiswa seperti ini memiliki kemampuan nalar dan penalaran yang baik untuk menunjang kesuksesan program studinya di masa yang akan datang.


4.      Menggunakan nalar atau pemikiran logis.
Contoh ; Seorang pejabat perbankan di persidangan pengadilan negeri dan ia bertindak sebagai saksi, lalu  hakim mencecarnya dengan  pertanyaan yang beruntun. Lalu oleh saksi tersebut, menjawab dengan tenangnya bahwa dirinya lupa...., lupa...., lupa.... dan seterusnya, bahkan kadang saksi tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak tahu. Hakim yang menyidangkan perkara ini harus memiliki nalar dan penalaran yang baik, bahwa sangat  tidak logis, seorang saksi mengatakan ; lupa, lupa, lupa atau bahkan tidak tahu, padahal ia berkedudukan sebagai salah seorang subyek hukum dalam perkara ini. Nalarpun berkata, mana mungkin para terdakwa yang terdiri dari beberapa orang anggota DPR telah divonis bersalah karena  menerima sejumlah uang suap dan telah dijatuhi hukuman  pidana penjara antara satu sampai dua tahun, kalau tidak ada orang yang memberi suap. Hakim harus membentuk atau membangun sebuah penalaran terhadap kemungkinan adanya saksi-saksi yang terlibat memberi suap atas kasus ini.
Contoh-contoh tersebut merupakan sebagian fenomena umum yang terjadi di masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Dan di sana bisa ditemukan bagaimana fungsi dan manfaat  nalar dan penalaran itu.

2.PENGERTIAN DEDUKTIF

Penalaran Deduktif

Penalaran Deduktif, yaitu adalah cara berpikir dengan berdasarkan suatu pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan.
Macam-Macam Silogisme di dalam Penalaran Deduktif:
Di dalam penalaran deduktif terdapat entimen dan 3 macam silogisme, yaitu silogisme kategorial, silogisme hipotesis dan silogisme alternatif
1. Silogisme Kategorial                                                 
Silogisme kategorial disusun berdasarkan klasifikasi premis dan kesimpulan yang kategoris. Premis yang mengandung predikat dalam kesimpulan disebut premis mayor, sedangkan premis yang mengandung subjek dalam kesimpulan disebut premis minor.
Silogisme kategorial terjadi dari tiga proposisi, yaitu:
Premis umum : Premis Mayor (My)
Premis khusus : remis Minor (Mn)
Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.


2  2.1 Hal – hal yang berhubungan dengan induktif
·        Generalisasi
Generalisasi adalah pernyataan yang berlaku umum untuk semua atau sebagian besar gejala yang diminati generalisasi mencakup ciri – ciri esensial, bukan rincian. Dalam pengembangan karangan, generalisasi dibuktikan dengan fakta, contoh, data statistik, dan lain-lain.
Macam – macam generalisasi :
ØGeneralisasi sempurna
Adalah generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penimpulan diselidiki. Generalisasi macam ini memberikan kesimpilan amat kuat dan tidak dapat diserang. Tetapi tetap saja yang belum diselidiki.
Ø Generalisasi tidak sempurana
Adalah generalisasi berdasarkan sebagian fenomena untuk mendapatkan kesimpulan yang berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diselidiki.

·        Analogi
Adalah membandingkan dua hal yang banyak persamaanya. Kesimpulan yang diambil dengan jalan analogi, yakni kesimpulan dari pendapat khusus dari beberapa pendapat khusus yang lain, dengan cara membandingkan situasi yang satu dengan yang sebelumnya.



22.2 Contoh Kasus Induktif

Harimau berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. 
Kucing berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. 
Sapi berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.

Kesimpulan : semua hewan yang berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.
  

3.Deduktif

     a.     Pengertian Deduktif
Penalaran Deduktif adalah proses penalaran untuk manarik kesimpulan berupa prinsip atau sikap yang berlaku khusus berdasarkan atas fakta-fakta yang bersifat umum. Proses penalaran ini disebut Deduksi. Kesimpulan deduktif dibentuk dengan cara deduksi. Yakni dimulai dari hal-hal umum, menuku kepada hal-hal yang khusus atau hal-hal yang lebih rendah proses pembentukan kesimpulan deduktif terebut dapat dimulai dai suatu dalil atau hukum menuju kepada hal-hal yang kongkrit.

    

      3.1 Hal – hal yang berhubungan dengan deduktif

·        Silogisme 
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Dengan fakta lain bahwa silogisme adalah rangkaian 3 buah pendapat, yang terdiri dari 2 pendapat dan 1 kesimpulan. 
Contoh Silogisme: 
Semua manusia akan mati Amin adalah manusia. Jadi, Amin akan mati (konklusi / kesimpulan) 
·        Entimen 
Entimen adalah penalaran deduksi secara langsung. Dan dapat dikatakan pula silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui. 
Contoh Entimen : 
Proses fotosintesis memerlukan sinar matahari pada malam hari tidak ada matahari .
Pada malam hari tidak mungkin ada proses fotosintesis



3      3.2 Contoh Kasus Deduktif

Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.



Sumber: